Surabaya, newrespublika – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah merumuskan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Kebijakan ini akan diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang bertujuan untuk mencegah anak-anak dari perilaku sosial menyimpang di masyarakat.
Terkait hal ini, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak yang tengah digagas Pemerintah Kota Surabaya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Editor : Dinda