Anggota Komisi D DPRD Kota Sirabaya, Abdul Ghoni MN di tengah para siswa dalam sebuah kesempatan. (Tim)
Swaranews.com l - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000/13662/436.7.1/2025 tentang pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan di Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala SMP Negeri dan Swasta, Kepala SD Negeri dan Swasta, serta Kepala PAUD dan Pendidikan Non-formal di Kota Pahlawan.
Editor : Dinda