SURABAYA - Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa reklamasi empat pulau buatan di sepanjang Pantai Kenjeran, Surabaya, terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Proyek senilai 72 triliun rupiah tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Legislator PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, Senin (12/8) mengatakan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan secara umum, tetapi menekankan pentingnya kajian yang mendalam terhadap proyek tersebut.
“Penting untuk menilai dampak negatif dan positif dari proyek ini. Jika dampak negatifnya lebih besar, kami sebagai warga pribumi pasti akan menolak,” ujar Ghoni.
Menurut Ghoni, hasil hearing dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya, yang melibatkan pakar lingkungan dan kemaritiman, merekomendasikan agar proyek reklamasi tersebut dikaji ulang.
“Kami perlu menghitung secara cermat dampak terhadap infrastruktur, nilai ekonomi, keragaman hayati, serta kearifan lokal. Semua aspek ini harus dipertimbangkan dengan serius,” tambah Ghoni.
Editor : IT Editorial