SURABAYA - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar hearing lanjutan untuk membahas isu terkait bangunan Pasar Bulak Banteng. Acara yang berlangsung di ruang Komisi C pada Senin (12/8) tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemangku wilayah, LPMK, dan koperasi pasar.
Anggota Komisi C, Abdul Ghoni, mengatakan, hearing bertujuan mencari solusi atas berbagai masalah yang dihadapi oleh Pasar Bulak Banteng, terutama terkait pengelolaan dan penggunaan lahan pasar. Koperasi pasar menyatakan kesiapan untuk menangani seluruh aspek terkait permasalahan ini secara menyeluruh.
“Dalam rapat tadi juga dibahas mengenai keberadaan sekitar 46 PKL yang telah digusur oleh Satpol PP, agar dapat dipindahkan ke dalam pasar supaya penataan pasar dapat segera teratasi,” kata Ghoni
Dengan begitu diharapkan nanti dapat memberikan solusi konkret dan berkelanjutan untuk masalah yang ada, serta memastikan pengelolaan Pasar Bulak Banteng dapat dilakukan lebih efektif di masa depan.
Abdul Ghoni, menjelaskan bahwa dari hasil rapat dengar pendapat bersama pemangku wilayah, termasuk LPMK dan koperasi pasar, telah ditemukan titik temu mengenai persoalan pasar.
Editor : IT Editorial