SURABAYA - Usai Sidang Pansus RTRW di Komisi C DPRD Kota Surabaya pada Kamis (16/8), Politisi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menyampaikan keprihatinannya kepada wartawan, terkait Rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun di sepanjang Pantai Kenjeran, yang sebelumnya telah disetujui oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Saat ditanya apakah proyek tersebut masuk dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya, Abdul Ghoni menjelaskan bahwa meskipun PSN ini dapat mengganggu tata ruang, proyek tersebut tidak termasuk dalam RTRW karena Proyek Strategis Nasional ditentukan langsung oleh pemerintah pusat.
"Masalah RTRW tidak berkaitan langsung dengan PSN karena hal tersebut berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Surabaya," ujar Abdul Ghoni.
Ia menambahkan bahwa PSN ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, sebab segala yang berkaitan dengan tata ruang wilayah nanti harus menyesuaikan berdasarkan mekanisme dari pemerintah pusat, sedangkan PSN tersebut tidak ada dalam RTRW.
Editor : IT Editorial