SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, penertiban parkir liar yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi merupakan tamparan keras bagi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru.
Sebab, Jumat (12/7/2024) pagi lalu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus menertibkan para juru parkir liar di sekitar lokasi wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS). Dikesempatan itu, ditemukan tarif parkir kendaraan roda empat dipatok Rp35 ribu, hal ini yang membuat marah orang nomor satu di Surabaya ini.
Terkait penemuan tarif parkir liar yang mencekik ini, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menilai, Komisi C mendukung penuh langkah Eri Cahyadi yang tegas melakukan penertiban juru parkir liar yang mematok tarif parkir diluar ketentuan pemerintah.
“Terutama di lokasi-lokasi wisata seperti KBS. Dan tindakan Walikota Surabaya tersebut perlu di apresiasi, sehingga membuat jera para juru parkir,” ujar Abdul Ghoni saat ditemui di Kantor DPRD Surabaya, Senin (15/7/2024).
Editor : Budi Prasetyo